- Back to Home »
- SOFTWARE »
- Cara Menghapus File atau Folder yang Tidak Bisa Dihapus
Posted by : Unknown
Sabtu, 02 Februari 2013
Setelah beberapa hari sibuk ngurusin tugas, akhirnya selesai and bisa membuat postingan lagi,, (hehe...) sekarang ICO akan berbagi software lagi buat sobat-sobat semua,,,
Setelah sebelumnya berbagi software untuk Menguninstall Program yang Error, Sekarang akan ICO kasi Software atau program yang berguna untuk menghapus, mendelete, meremove, yah intinya untuk menghilangkan file atau folder yang bandel and ga bisa kita hapus dengan delete biasa.
Mungkin sobat pernah mengalami pas mau delete suatu file atau folder muncul pesan error seperti ini:
- Cannot delete file: Access is denied
- There has been a sharing violation.
- The source or destination file may be in use.
- The file is in use by another program or user.
- Make sure the disk is not full or write-protected and that the file is not currently in use.
- Cannot Delete Program : it is being used by another person or program.
Dan entah pesan-pesan yang lainnya yang intinya sobat ga diperbolehkan untuk mendelete file atau folder tersebut, itu bisa disebabkan karena file tersebut lagi digunakan oleh suatu program, atau paling memungkinkan file atau program itu adalah sebuah virus,,,
Nahlo,,,, gawat tu, ICO pernah mengalaminya, kesel banget,,,,!!! berbagai cara telah dilakukan untuk menghapusnya, tapi ga bisa, dipindahin jg ga bisa, di cut jg ga bisa,,,, huh,,,,
Nah ini dia Software nya yang bisa kita gunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut,,, namanya "Unlocker 1.8.9", software ini ringan kok, cuma 500an Kb, silakan download, install, terus cari file atau folder yang tidak bisa dihapus tersebut,kemudian klik kanan, nantinya akan ada pilihan "unlocker" seperti pada gambar:
Setelah sobat klik "unlocker" akan muncul pilihan seperti berikut:
Nah, tinggal pilih deh mau diapain, mau di delete, rename, move, terserah sobat,, (hehe,,,)
Sekian dulu deh,,, semoga bisa bermanfaat, buat sobat yang mau download programnya langsung aja deh klik icon dibawah ini and langsung di sedot,,, di sini